Page 14 - KATALOG EKRAF.cdr
P. 14

Dalam  Pasal  5  yang  tertuang  pada  Undang-Undang  Ekonomi  Kreatif  Nomor  24  Tahun  2019
                   menyebutkan bahwa Setiap Pelaku Ekonomi Kreatif berhak memperoleh dukungan dari Pemerintah
                   dan/atau  Pemerintah  Daerah  melalui  pengembangan  Ekosistem  Ekonomi  Kreatif.  Oleh  karena  itu
                   melalui Komite Ekonomi Kreatif yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Batang hadir menjadi wadah
                   jejaring dan komunikasi antar pelaku Ekonomi Kreatif dengan Lembaga atau Pemerintah.

                   Melalui buku Katalog ini, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Batang bersama
                   dengan  Komite  Ekonomi  Kreatif  Kabupaten  Batang  berusaha  memaksimalkan  perannya  dalam
                   mengimplementasikan kewajibannya terhadap para pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten
                   Batang seperti yang tertuang dalam Pasal 5 Undang-Undang Ekonomi Kreatif.


                   Sejauh ini Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Batang dalam tugasnya sudah bergerak memetakan
                   segala bentuk potensi ekonomi kreatif yang ada di Batang melalui tahap kurasi yang menyesuaikan
                   kategori  Sumber  Daya  Alam  dan  Manusia  sesuai  dengan  kapasitas  dan  kemampuannya  dalam
                   subsektor bidang yang ada.

                   Menurut Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Batang yang termasuk dalam ciri-ciri kurasi sektor ekonomi
                   kreatif pada setiap kategori yang ada meliputi :

                       1.  Kreativitas yang merupakan pengembangan keahlian pada bidang tertentu sehingga menjadi
                          sebuah nilai tambah ekonomi
                       2.  Inovatif, berinovasi mengikuti perkembangan zaman dan menyesuaikan kebutuhan pasar
                       3.  Kolaborasi, yang merupakan kerjasama pengembangan Daya Tarik dalam ekosistem Produk
                          baik bersama komunitas, Swasta maupun Pemerintah yang dapat berupa event, branding dan
                          lain sebagainya

                                                            xiii
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19